Adapun maksud pembuatan blog ini adalah:
1. Sebagai media informasi tentang kejahatan dunia maya ( cybercrime ) terutama dalam kasus
illegal content.
2. Media bagi blogger untuk menuangkan
pengetahuan mengenai cybercrime sub Illegal content.
Sedangkan tujuan pendirian ini
adalah sebagai pemenuhan nilai UAS dan salah satu syarat pengambilan nilai mata
kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi Komunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar