Jumat, 22 November 2013

MAKSUD DAN TUJUAN



Adapun maksud pembuatan blog ini adalah:
1.      Sebagai media informasi tentang kejahatan dunia maya ( cybercrime ) terutama dalam kasus illegal content.
2.      Media bagi blogger untuk menuangkan pengetahuan mengenai cybercrime sub Illegal content.
Sedangkan tujuan pendirian ini adalah sebagai pemenuhan nilai UAS dan salah satu syarat pengambilan nilai mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi Komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar