Kesimpulan
yang dapat diperoleh dari Makalah Etika Profesi Illegal Contents Dan Data
Forgery adalah sebagai berikut :
Cybercrime
merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi.
Langkah
penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan illegal content
adalah melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya,
meningkatkan sistem keamanan jaringan komputer secara nasional secara standar
internasional, meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum
mengenai upaya pencegahan investasi dan penuntutan perkara-perkara yang
berhubungan dengan cybercrime illegal content, meningkatkan kesadaran warga
negara mengenai masalah illegal content serta pentingnya mencegah kejahatan
tersebut terjadi, meningkatkan kerjasama dalam upaya penanganan illegal content
secara pidana maupun hukum.
Setiap
pengguna aktif internet harus selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan
dunia maya yang dapat mengancam setiap waktu secara sadar atau tidak. Pengguna
internet harus memberikan proteksi diri terhadap data pribadi yang diunggah
kedalam media social internet ataupun dalam media penyimpanan perangkat
komunikasi. Penegakan hukum atas kasus kejahatan di dunia maya agar lebih tegas
dalam mengalim keputusan sanksi pidana berdasarkan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar